Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat beserta Jajaran mengikuti Kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045

Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat beserta Jajaran mengikuti Kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045. Rabu (31/07/2024)
.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta di hadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian/Lembaga.
.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Selanjutnya hasil Evaluasi akan ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan perda tentang RPJPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045.
.
#pemprovkalbar #thisbappeda #bappedaprov #bappeda #kalbar

31 Juli 2024