Sejarah Singkat
Sejarah Singkat Bappeda Provinsi Kalimantan Barat
Kronologis berdiri dan berkembangnya BAPPEDA dicatat sebagai berikut :
- Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah disingkat BAKOPDA.
- Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 1969 dan Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1969, maka keluarlah Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor SK 132/I-A/1 tanggal 28 Agustus 1969 tentang Pembentukan Biro Khusus.
- Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor SK 044/I-A/1 tanggal 18 April 1970 yang disempurnakan untuk pertama kali tanggal 28 Mei 1970, maka sebutan Biro Khusus diubah menjadi Badan Pengendalian Operasionil Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Barat.
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor SK 018 Tahun 1973 tanggal 17 Januari 1973 membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Barat disingkat BAPPEMDA.
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Barat tanggal 17 Agustus 1974 Nomor 137 Tahun 1974 dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Barat, disingkat BAPPEDA, berdasar Keputusan Presiden tanggal 18 Maret 1974 No. 15 Tahun 1974 jo. Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Juli 1974 no. 142 tahun 1974 dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Juli 1974 Nomor EKBANG 7/39/48.
BAPPEDA dibentuk sebagai Badan Staf yang langsung berada dan bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah yang dengan demikian sekaligus melaksanakan fungsi membantu Gubernur Kepala Daerah dalam menentukan kebijaksanaan di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dalam menentukan kebijaksanaan dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah serta menilai pelaksanaannya.
Untuk melengkapi kepentingan organisasi, maka dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tanggal 11 Januari 1978 Nomor : telah ditetapkan pola tata kerja/ pembagian tugas Bagian dan Sub Bidang pada BAPPEDA.
Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980 tentang pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II, telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 4 tanggal 29 Juni 1983 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja BAPPEDA Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.