
Pontianak : Rabu, 09/09/2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Prov. Kalbar Tahun 2018-2023 via zoom meeting, yang dihadiri kurang lebih 200 orang dari Forkopimda Provinsi Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalbar, OPD Provinsi Kalbar maupun Kab./Kota, Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Barat serta Akademisi, Pemangku Kepentingan dan Perwakilan Masyarakat.
Dalam kesempatan kali ini Gubernur Kalimantan Barat menegaskan mengenai masalah RPJMD yang perlu penyesuaian.
“Apabila RPJMD masih 3 tahun keatas berarti masih bisa disesuaikan, jika dibawah itu tidak perlu penyesuaian”, Ujarnya saat dipintai pendapat oleh Sekda Kab. Landak terkait masa RPJMD bersisa 2 (dua) tahun.
Mantan Wali Kota Pontianak 2 (dua) Periode ini juga menanggapi permasalahan tanaman kratom yang telah berstatus Komoditi perkebunan oleh Kementrian Pertanian dan rencananya akan dianganggarkan dalam penelitian bidang Kesehatan.
Leave a Reply